Proteksi Mobil Sebelum Mobil Tabrakan

Proteksi Mobil  Sebelum Mobil Tabrakan
Mobil Tabrakan
Mobil Tabrakan - Di zaman yang serba modern ini hampir semua orang membutuhkan alat tranportasi untuk menunjang berbagai pekerjaannya. Bahkan orang yang penghasilannya diatas rata-rata mereka masing-masing mempunyai alat trasportasi sendiri dengan demikian mereka tidak lagi membutuhkan tranfortasi umum. 

Dengan banyaknya orang yang mempunyai mobil maka populasi kendaraan di jalan semakin banyak, dengan demikian kejadian macet, mobil tabrakan tidak bisa dihindarkan lagi. Jika mobil anda mengalami kecelakaan maka kerugian pun tidak bisa dielakan lagi, apalagi yang namanya mobil pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit dalam memperbaikinya, untuk meminimalisir hal tersebut maka anda harus segera mempunyai asuransi mobil.

Kesadaran untuk mempunyai asuransi mobil belum sepenuhnya disadari oleh masyarakat saat ini, mereka lebih beranganggapan bahwa biaya untuk asuransi mobil sangatlah mahal, padahal kenyataannya tidaklah demikian apalagi jika anda selalu mengingat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa yang akan datang seperti mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan. Oleh karena itu jika anda mempunyai mobil sangatlah penting untuk melindungi mobil anda dengan mengasuransikannya. 

Ada banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi salah satunya yaitu autocilli, anda dapat memilih jenis asuransi yang anda butuhkan salah satunya yaitu asuransi all risk. Yang dimaksud dengan asuransi all risk yaitu asuransi yang komprehensif atau menyeluruh artinya semua kerugian yang dialami anda saat mobil mengalami kerusakan akan ditanggung oleh pihak perusahaan dengan syarat terlebih dahulu anda harus membayar premi asuransi yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan.

Beberapa hal bisa mengakibatkan mobil rusak diantaranya mobil tabrakan, mobil mengamali kerusakaan akibat gempa bumi, tsunami, banjir, dan lain sebagainya, initinya semua hal yang menyebabkan mobil rusak akan ditanggung oleh pihak perusahaan baik itu kerusakan yang sifatnya kecil maupun kerusakan yang sifatnya besar dengan syarat kerusakan tersebut tidaklah disengaja. Jika memang kerusakan tersebut diketahui karena disengaja maka anda tidak akan mendapatkan ganti rugi sedikitpun. Segera asuransikan mobil anda dengan asuransi all risk dari autocillin.

No comments

Post a Comment