Reksadana Syariah Pilihan Tepat Bagi Anda

Reksadana syariah
Reksadana syariah

Reksadana memang sudah bukan menjadi istilah asing lagi, apalagi bagi orang-orang yang sudah terbiasa terjun di dunia investasi. Sejak dibukanya program reksadana syariah yang diprogramkan oleh PT. Manulife Aset Manajemen Indonesia atau yang disingkat dengan MAMI sejak 2018 lalu, performa program ini sudah beranjak pada angka 5,92% (sampai 31 Desember 2019) dengan nilai aktiva bersih per unit 1.090,47 per 11 Maret 2020.

Program reksadana syariah dari MAMI ini bertajuk program khusus yaitu Reksadana Manulife Dana Kas Syariah atau yang disingkat MDKS. Berikut ini beberapa uraian yang perlu diketahui tentang MDKS ini, yaitu:



Tentang MDKS

MDKS merupakan reksadana pada pasar uang syariah yang memiliki kestabilan dalam pertumbuhannya. Seperti namanya, MDKS dikelola dengan prinsip-prinsip syariah, hanya berjalan efek pasar uang syariah serta deposito syari’ah. Sehingga tidak heran jika MDKS menjadi alternatif perubahan kecenderungan investor dari reksadana konvensional ke reksadana syariah.

Fitur MDKS

Fitur MDKS terdiri dari fitur umum, fitur resiko investasi, fitur biaya dan fitur alokasi investasi. Berikut ini rincian keempat fitur tersebut.

Fitur Umum

Pada fitur umum ini terdiri dari tanggal mulai penawaran, jumlah dana kelolaan pada tanggal 31 Desember 2018, Minimal pembelian pertama serta selanjutnya, Bank Kustodian, dan tolok ukur.

Fitur Alokasi Investasi

Fitur ini terdiri dari Instrumen Pasar Uang Syariah atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap atau Deposito Syariah yang kurang dari 1 tahun sebesar 100%.

Fitur Biaya

Dari segi biaya, MDKS bebas biaya pembelian, penjualan serta pengalihan.

Fitur Risiko Investasi
Risiko yang ditimbulkan oleh investasi ini diantaranya adalah berkurangnya nilai perubahan kondisi politik dan ekonomi, unit penyertaan, perubahan alokasi efek yang ada dalam kebijakan investasi, likuiditas, perubahan peraturan pajak, nilai investasi, tingkat suku bunga dan pembubaran.

Karena reksadana merupakan suatu aktivitas investasi yang beresiko, maka sebaiknya calon investor harus mengetahui terlebih dahulu dasar-dasar investasi sebelum memutuskan untuk melakukan investasi. Untuk informasi lebih lanjut, calon investor dapat menghubungi langsung agen-agen yang bersangkutan baik secara online maupun offline.

No comments

Post a Comment